Menjadi Miskin dengan Perlawanan
oleh:elontah tanggal: 21.Mei.2008 286 Klik
Editorial Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2008.
Penolakan bantuan langsung tunai meluas di berbagai daerah oleh berbagai kalangan. Oleh kalangan kepala desa dan bupati, penolakan lebih didasarkan pada ketakutan terhadap amuk warga akibat kekeliruan data tentang orang miskin.
Bagi kalangan ini, bantuan sebagai penyangga orang miskin dari penderitaan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang segera diumumkan pemerintah bisa mereka terima setelah dilakukan pemutakhiran data orang miskin. Sebab, BLT kali ini didasarkan pada angka orang miskin tahun 2005.
Kalangan lain, seperti Muhammadiyah dan sejumlah ulama, menolak sebagai bagian dari kebangkitan mentalitas melawan kemiskinan itu sendiri. Miskin boleh, tetapi meminta dan menerima bantuan gratis tidak bisa. Bantuan langsung model begini dianggap tidak mendidik semangat warga untuk bertarung meningkatkan taraf kehidupan.
Adalah aneh, memang, bila kepala desa dan bupati yang menjadi aparatur pemerintahan tidak mau melaksanakan program yang ditetapkan pemerintah. Apakah ini bentuk dari pembangkangan birokrasi? Apakah ini juga bentuk dari penafsiran terhadap kedaulatan di era otonomi? Karena presiden, bupati, gubernur, dan lurah dipilih langsung oleh rakyat, tidak ada lagi subordinasi dalam hierarki pemerintahan?
Pemerintah dan segenap jajarannya berkewajiban mengurusi dan melayani kebutuhan warganya. Kemiskinan adalah problem sosial yang amat mendesak untuk diatasi. Karena itu, setiap kepala daerah, termasuk lurah, tanpa peduli mereka dipilih siapa dan dari kalangan mana, berkewajiban mengurusi orang miskin dan kemiskinan.
Dari sudut pandang ini, memang tidak ada alasan penolakan terhadap bantuan langsung tunai yang Rp100.000 per bulan per kepala keluarga. Kalau demikian, bagaimana menjelaskan tentang penolakan tersebut?
Ternyata penolakan lebih disebabkan pada kerapuhan administrasi kependudukan. Sistem administrasi kependudukan di negeri ini begitu amburadul sehingga jutaan warga miskin tidak terdata. Dan itu, berlangsung terus sampai sekarang. Orang miskin versi Departemen Sosial berbeda dari data orang miskin yang dikeluarkan Departemen Kesehatan. Dua data ini berbeda lagi dari data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik.
Penolakan juga disebabkan begitu buruknya sosialisasi. Baik terhadap keharusan kenaikan harga BBM maupun terhadap maksud dan implikasi dari BLT itu sendiri.
Negara berada dalam bahaya bila BBM terus-menerus disubsidi. Tetapi pemerintah gagal menyadarkan rakyat bahwa subsidi adalah malapetaka. Institusi-institusi, seperti partai politik, juga gagal meyakinkan anggotanya bahwa subsidi suka atau tidak suka harus dihapus. Hanya dengan demikian perekonomian Indonesia memiliki pijakan yang sehat.
Tetapi yang terjadi, pemerintah dan institusi publik berperang terbuka tentang pro dan kontra kenaikan harga BBM. Rakyat pun terpecah dalam pro dan kontra itu. Jadi, pada titik ini pemerintah kurang memiliki seni dan kuasa dalam memerintah.
Yang patut diacungi jempol adalah organisasi-organisasi yang memupuk semangat perlawanan terhadap BLT dari sisi ketangguhan mentalitas. Menjadi miskin boleh-boleh saja. Tetapi menjadi miskin lalu hanya menadahkan tangan menunggu uluran dan belas kasihan dari orang lain, termasuk dari negara, adalah perilaku tidak terpuji. Kebangkitan mentalitas seperti ini adalah etos yang agung.
Agar orang miskin dan kemiskinan tidak selalu menjadi persoalan yang membahayakan, kemiskinan harus diperangi tidak dengan program-program ad hoc seperti BLT. Negara harus memiliki program perlindungan orang miskin yang permanen. Melalui, misalnya, dana bagi yang tidak atau belum bekerja, dana bencana, asuransi, dan sebagainya.
Sunday, November 1, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment